Gazalba Bersiap Paparkan Pembelaan Kasus Penukaran Valas dengan KTP Asisten dalam Pleidoi

Dalam persidangan, saksi mengungkapkan bahwa Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh menukarkan uang asing senilai Rp 6,5 miliar dalam dua tahun menggunakan KTP asisten pribadinya. Gazalba Saleh membantah tuduhan itu dan menyatakan akan memberikan penjelasan saat menyampaikan pembelaannya nanti. Saksi yang hadir adalah direktur dan teller dari money changer tempat Gazalba Saleh melakukan transaksi. Mereka menyatakan bahwa Gazalba menggunakan KTP asistennya bernama Ikhsan untuk menukarkan valas. Transaksi yang dilakukan Gazalba menggunakan KTP asistennya mencapai lima kali pada 2021 dan lima kali pada 2022. Total penukaran uang mencapai Rp 5,8 miliar pada 2022 dan Rp 747 juta pada 2021. Semua transaksi dilakukan secara tunai.