Gazalba Saleh Bantah Kenal Saksi, Dituding Terima Suap untuk Kedua Kalinya

Dalam sidang, Gazalba Saleh membantah mengenal saksi Jawahirul dan Hani yang mengklaim memberikan uang Rp 650 juta. Gazalba mengaku telah dua kali dituduh menerima suap, termasuk dalam kasus yang menjeratnya saat ini. Jaksa KPK menuduh Gazalba menerima gratifikasi Rp 650 juta dari Jawahirul Fuad terkait kasus limbah B3. Selain itu, Gazalba juga dituduh menerima gratifikasi dan melakukan pencucian uang senilai total Rp 62 miliar dari berbagai sumber, termasuk USD 18.000 dari Jawahirul Fuad. Gazalba membelanjakan uang tersebut untuk membeli aset, termasuk mobil, tanah, emas, dan melunasi KPR teman dekatnya.