---
id: KWqbWDPVLVTL
cluster_id: 6sUIT0hMeBRS
title: 'GEBRAKAN KPK: Bos Digitalisasi SPBU BUMN Dicokok, Triliunan Lenyap!'
slug: gebrakan-kpk-bos-digitalisasi-spbu-bumn-dicokok-triliunan-lenyap
excerpt: Gila bro, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja meringkus tiga tersangka
  dalam kasus korupsi pengadaan digitalisasi SPBU BUMN yang merugikan negara hingga
  ratusan miliar! Tiga orang ini diduga bermain mata mengkondisikan tender senilai
  triliunan rupiah, bikin rakyat menjerit.
category: BUMN
tags:
- KPK
- Korupsi
- BUMN
- SPBU
- Digitalisasi
source_urls:
- https://nasional.kompas.com/read/2026/08/04/20212971/kpk-tahan-tiga-tersangka-kasus-korupsi-digitalisasi-spbu-bumn
source_names:
- Kompas.com
image_url: https://asset.kompas.com/crops/Fip9b5CmWIageSh79VHV8yaAGjA=/0x0:0x0/1200x675/filters:watermark(data/photo/2026/01/30/697c815a5f0b9.png,0,-0,1)/data/photo/2026/08/04/6a71e33ec6208.jpeg
meta_title: KPK Tahan Bos Korupsi Digitalisasi SPBU BUMN, Ratusan Miliar Lenyap
meta_description: Tiga tersangka kasus korupsi digitalisasi SPBU BUMN ditahan KPK.
  Pengkondisian tender senilai triliunan rupiah diduga merugikan negara ratusan miliar.
canonical_url: https://berita.media/gebrakan-kpk-bos-digitalisasi-spbu-bumn-dicokok-triliunan-lenyap
schema_type: NewsArticle
status: published
created_at: '2026-08-06T17:01:25Z'
published_at: '2026-08-06T17:01:25Z'
---

GEBRAKAN GILA dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)! Tiga orang bos kakap yang diduga menggasak uang negara dalam proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) BUMN, akhirnya dicokok. Mereka adalah Dian Rachmawan (DR), Weriza (WER), dan Elvizar (EL), yang semalam resmi ditahan untuk 20 hari ke depan. Bayangin, ini semua gegara pengadaan yang harusnya canggih malah jadi ajang bancakan triliunan rupiah antara tahun 2018 sampai 2023. Kompas.com melaporkan penahanan ini dilakukan usai ketiganya menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Alhasil, mulai tanggal 4 sampai 23 Agustus 2026, para tersangka harus mendekam di balik jeruji besi KPK. Yang bikin ngeri, DR ditahan di Rutan Cabang Gedung C1, sementara WER dan EL dipenjara di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Gilanya lagi, penahanan ini diungkap langsung oleh Plh Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein, Selasa kemarin. Kompas.com.

Nah ini dia cerita utamanya, bro! Kasus ini bermula dari sebuah kesepakatan gede-gedean di Agustus 2018, yang melibatkan PT Pertamina dan PT Telkom. Nilai proyek digitalisasi SPBU ini mencapai maksimal Rp3,6 triliun, atau sekitar Rp15,25 per liter BBM yang dijual. Parahnya, proses pengadaan ini rupanya udah dikondisikan dari awal, sampai akhirnya cuma ada satu vendor tunggal yang dipilih. Elvizar, yang notabene pemilik PT PCS, diduga kuat udah melobi sana-sini ke jajaran direksi Telkom dan anak perusahaannya sejak September 2018. Tujuannya? Biar perusahaannya, PT PCS, ditunjuk jadi penyedia utama perangkat EDC yang penting banget buat transaksi nontunai dan Automatic Tank Gauge (ATG) yang ngukur volume BBM. Bayangin, demi mulusin aksinya, Elvizar diduga nyodorin duit gede, sekitar Rp2 miliar, ke pihak PT ASK biar mereka ngundurin diri dari persaingan tender, sehingga PT PCS jadi satu-satunya pilihan. Semua ini terjadi atas arahan Weriza, yang juga berperan penting mengarahkan agar anak perusahaan Telkom menunjuk vendor yang sama. Kompas.com.

Yang bikin geram lagi, ternyata tidak berhenti sampai di situ. Dian Rachmawan, sang bos besar, rupanya ikut campur tangan. Lewat Weriza, dia memerintahkan anak perusahaan Telkom untuk menunjuk vendor spesifik agar proses pengadaan itu cuma sekadar formalitas belaka. Eh, tapi ceritanya makin runyam pas tahap pelaksanaan pengadaan EDC. Elvizar diduga berani main serong dengan mengganti perangkat EDC merek PAX A920 yang tadinya disepakati, dengan perangkat Z90 yang spesifikasinya jauh lebih rendah. Supaya niat busuknya mulus, Elvizar nggak segan-segan menggelontorkan fasilitas perjalanan ke luar negeri buat para petinggi di PT Telkom dan PT PINS. Celakanya, semua persekongkolan jahat ini nggak cuma bikin proses tender jadi main-main, tapi juga menyebabkan kerugian negara yang luar biasa besar. Perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan kerugian negara dari pengadaan ATG saja mencapai Rp193,75 miliar, sementara dari kemahalan harga pengadaan EDC angkanya tembus Rp128,42 miliar. Habis sudah, uang rakyat dilenyapkan begitu saja! Kompas.com.

---
**Sumber:** [Kompas.com](https://nasional.kompas.com/read/2026/08/04/20212971/kpk-tahan-tiga-tersangka-kasus-korupsi-digitalisasi-spbu-bumn)
