Gelombang Amicus Curiae dari 303 Akademisi Desak Keadilan MK dalam Sengketa Pilpres
303 akademisi mengirimkan kajian hukum (amicus curiae) ke MK untuk membantu pengambilan keputusan sengketa Pilpres 2024. Kajian ini membahas potensi pelanggaran etik hakim MK dan kesalahan KPU dalam menafsirkan putusan yang membolehkan Gibran Rakabuming Raka mencalonkan diri sebagai wakil presiden. Akademisi berpendapat bahwa kesalahan KPU menyebabkan penetapan pasangan Prabowo-Gibran batal demi hukum. Mereka meminta MK mendiskualifikasi Gibran sebagai wakil presiden. Akademisi menekankan bahwa mereka tidak memihak pada pasangan calon mana pun, namun hanya ingin MK memutus perkara dengan adil. Mereka berharap kajian mereka menjadi pertimbangan hakim dalam membuat putusan.