Gelombang Protes Buruh Jabar Meletus Akibat Tuntutan Penolakan Pemotongan Upah untuk Tapera

Gelombang Protes Buruh Jabar Meletus Akibat Tuntutan Penolakan Pemotongan Upah untuk Tapera

Massa buruh di Jawa Barat menolak PP Tapera yang mengharuskan pemotongan iuran wajib 2,5% dari gaji untuk dana perumahan. Mereka menganggap kebijakan ini memberatkan buruh yang sudah terbebani dengan iuran BPJS, Jamsostek, dan lainnya. Menurut mereka, Tapera hanya akal-akalan pemerintah untuk mengumpulkan dana dari buruh, karena gaji dan biaya operasional badan itu diambil dari simpanan rakyat. Buruh meminta pemerintah membatalkan PP tersebut dan mengancam melakukan aksi unjuk rasa. Pemerintah berdalih kebijakan Tapera bertujuan untuk membantu pekerja memiliki rumah, mirip dengan BPJS Kesehatan yang awalnya juga mendapat penolakan namun kemudian berjalan lancar setelah manfaatnya dirasakan. Aturan Tapera mengharuskan pekerja berusia minimal 20 tahun atau sudah menikah dengan penghasilan di atas upah minimum untuk menjadi peserta. Simpanan peserta dibayarkan oleh pemberi kerja (0,5%) dan pekerja (2,5%).