Gelombang Protes Buruh Mengguncang DPR: Aksi Tolak Omnibus Law Berlanjut hingga Akhir Zaman

Gelombang Protes Buruh Mengguncang DPR: Aksi Tolak Omnibus Law Berlanjut hingga Akhir Zaman

Ribuan buruh, tani, dan nelayan akan demo di DPR besok (22/8) untuk menolak RUU Pilkada yang dianggap melawan putusan MK. Mereka mendesak DPR tidak mengubah syarat pencalonan kepala daerah yang telah ditetapkan MK. Partai Buruh mengancam akan berperang jika DPR mengesahkan RUU tersebut. Sebelumnya, MK memutuskan partai politik bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD, dan usia calon gubernur harus 30 tahun saat penetapan calon. DPR kemudian mengusulkan revisi UU Pilkada, yang menyepakati perubahan syarat ambang batas pencalonan hanya berlaku bagi partai yang tidak memiliki kursi di DPRD. Rencananya, RUU ini akan disahkan dalam rapat paripurna DPR besok.