Gelora Rakyat Menjaga Konstitusi, Gerakan Kawal Putusan MK Menggelegar
Warga dari berbagai kalangan melakukan aksi damai untuk mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Anies Baswedan menyatakan aksi ini muncul secara spontan tanpa komando untuk menjaga konstitusi. Anies menekankan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir. Namun, menurunnya kepercayaan publik menjadi tanda bahwa putusan MK harus ditaati untuk memulihkan kepercayaan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merevisi Peraturan KPU Pilkada untuk mengakomodasi putusan MK. PKPU baru ditargetkan selesai malam ini dan akan disebarkan ke daerah untuk panduan pendaftaran calon kepala daerah.