---
id: ZsxJ9-1V8APq
cluster_id: GWVXjAFrx62a
title: Gila Bro! WN Palestina Diringkus di RI, Bukan Karena Dakwah Tapi Bom!
slug: gila-bro-wn-palestina-diringkus-di-ri-bukan-karena-dakwah-tapi-bom
excerpt: Jangankan mau ngomongin politik, agama, HAM, atau rasial! Polri dengan tegas
  luruskan narasi soal penangkapan WN Palestina, Abdul Karim Raed Miqdad. Siap-siap
  kaget, bro!
category: politik
tags:
- polri
- interpol
- wn palestina
- red notice
- kriminal
source_urls:
- https://nasional.kompas.com/read/2026/07/22/09211041/polri-luruskan-narasi-penangkapan-wn-palestina-red-notice-tak-terbit-untuk
source_names:
- Kompas.com
image_url: https://asset.kompas.com/crops/EUU8PK3snZ2wyQdMfOCvQ2HuXS8=/0x0:799x533/1200x675/filters:watermark(data/photo/2026/01/30/697c815a5f0b9.png,0,-0,1)/data/photo/2026/02/01/697f4a9bd7284.jpg
meta_title: 'Polri Luruskan: WN Palestina Diringkus Bukan Karena Dakwah Tapi Bom'
meta_description: 'Geger penangkapan WN Palestina di RI! Polri buka suara: Red Notice
  Interpol bukan untuk kasus politik, agama, HAM. Ada apa sebenarnya?'
canonical_url: https://berita.media/gila-bro-wn-palestina-diringkus-di-ri-bukan-karena-dakwah-tapi-bom
schema_type: NewsArticle
status: published
created_at: '2026-07-22T05:01:52Z'
published_at: '2026-07-22T05:01:52Z'
---

POLISI AKHIRNYA BUKA MULUT!

Parahnya, bro, jangan sampai ketipu sama narasi miring yang beredar di luaran sana! Polri lewat Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widyatmoko, akhirnya meluruskan soal penangkapan warga negara Palestina yang sempat bikin geger. Siapa sangka, narasi yang bilang dia ditangkap karena aktivitas dakwah atau statusnya sebagai aktivis itu HOAX BESAR! Alhasil, Polri menegaskan bahwa Red Notice Interpol itu punya aturan main yang jelas, bro. Interpol itu nggak bakal sembarangan nerbitin Red Notice buat kasus-kasus yang berbau politik, agama, hak asasi manusia (HAM), militer, apalagi rasial. Gila, kan? Kompas.com.

Nah ini dia yang bikin greget! Brigjen Untung Widyatmoko blak-blakan bilang, Interpol itu punya aturan baku yang sangat ketat. Organisasi sebesar Interpol ini sama sekali nggak mau dilibatkan dalam perkara yang motifnya politik atau bahkan diskriminatif, bayangin aja. Jadi, kalau ada yang bilang seorang ustaz atau tokoh agama bisa kena Red Notice karena dakwahnya, itu salah besar! Jangankan ustaz, politisi atau aktivis pun nggak akan pernah jadi incaran Interpol kalau urusannya cuma sebatas itu, mana mungkin? Kompas.com.

Prosesnya itu lho, masbro, bukan main! Setiap permohonan penerbitan Red Notice itu harus melewati pemeriksaan dan verifikasi super ketat sebelum Interpol pusat nyetujuin. Jadi, nggak ada cerita asal ketok palu aja. Kalo udah keluar Red Notice, itu berarti udah terverifikasi betul, nggak bisa ditawar-menawar lagi. Yang jelas, seseorang bisa jadi subyek Red Notice itu kalau ada dasar hukum yang kuat dan dia diduga kuat terlibat dalam tindak pidana umum. Jaringan perannya juga jelas, dia itu sebagai pelaku utamanya! Nggak ada ampun deh pokoknya. Kompas.com.

Jadi, jangan salah paham lagi ya, sob! Abdul Karim Raed Miqdad ini diringkus bukan karena status kewarganegaraan atau latar belakang agamanya, tapi murni karena statusnya sebagai buronan Interpol. Red Notice itu diterbitkan oleh NCB Nicosia, Siprus, terkait kasus pengeboman yang bikin heboh! Kompas.com. Aparat Indonesia sebenarnya sudah lama memantau keberadaannya. Cuma yang bersangkutan benar-benar pelaku kriminal, makanya kita nggak bisa main-main. Nggak ada itu cerita aktivitas dakwah atau kegiatan keagamaan yang dia lakukan di sini. Yang ada cuma satu: dia adalah pelaku. Kompas.com.

Habis sudah. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 16 Juli 2026. Sehari kemudian, NCB Interpol Indonesia langsung menyerahkannya ke NCB Interpol Siprus untuk diproses lebih lanjut. Nggak ada ampun lagi buat pelaku kejahatan kelas kakap macam ini. Beginilah nasib orang yang coba main-main sama hukum internasional, akhirnya kebongkar juga! Kompas.com.

---
**Sumber:** [Kompas.com](https://nasional.kompas.com/read/2026/07/22/09211041/polri-luruskan-narasi-penangkapan-wn-palestina-red-notice-tak-terbit-untuk)
