---
id: LuVsA0LOaXKm
cluster_id: HWOmA1SeOypk
title: GILA! Pejabat BGN Diringkus, Mark Up Motor Listrik Rp 1 T Jadi Bancakan
slug: gila-pejabat-bgn-diringkus-mark-up-motor-listrik-rp-1-t-jadi-bancakan
excerpt: Bos Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dicokok Kejaksaan Agung gara-gara
  mark up motor listrik. Uang triliunan rupiah diduga lenyap gara-gara penggelembungan
  anggaran buat program Makan Bergizi Gratis (MBG).
category: MBG
tags:
- korupsi
- MBG
- Badan Gizi Nasional
- Kejaksaan Agung
- motor listrik
- SPPG
source_urls:
- https://nasional.kompas.com/read/2026/06/22/06564971/modus-modus-korupsi-mbg-mark-up-motor-listrik-hingga-jual-titik-sppg
source_names:
- Kompas.com
image_url: https://asset.kompas.com/crops/UMOWn8hnwqsNKzt5qHOoVF4XhFk=/0x71:1921x1352/1200x675/filters:watermark(data/photo/2026/01/30/697c815a5f0b9.png,0,-0,1)/data/photo/2026/06/04/6a20f28587d25.jpg
meta_title: 'Modus Korupsi MBG: Mark Up Motor Listrik Rp 1 T Hingga Jual SPPG'
meta_description: Petinggi BGN dicokok Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi program
  Makan Bergizi Gratis (MBG). Terungkap modus mark up motor listrik Rp 1 triliun dan
  jual titik SPPG.
canonical_url: https://berita.media/gila-pejabat-bgn-diringkus-mark-up-motor-listrik-rp-1-t-jadi-bancakan
schema_type: NewsArticle
status: published
created_at: '2026-06-22T05:02:44Z'
published_at: '2026-06-22T05:02:44Z'
---

Gila bro, dengarkan cerita yang bikin geleng-geleng kepala ini! Petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) yang katanya mau bikin program Makan Bergizi Gratis (MBG) malah ketahuan ngembat duit rakyat. Sumber terpercaya dari Kompas.com membocorkan kalau mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, bersama dua koleganya, Sony Sonjaya dan Loedwyk Pusung, kini mendekam di jeruji besi karena dugaan korupsi tata kelola MBG. Parahnya, modus kejahatan mereka bukan main-main, sampai-sampai anggaran pengadaan motor listrik yang nilainya triliunan rupiah itu diduga jadi bancakan!

Jadi gini ceritanya, beberapa waktu lalu Dadan Hindayana sempat sesumbar soal pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai Rp 1 triliun yang katanya buat menunjang program MBG biar bisa menjangkau daerah pelosok. Eh, baru dua bulan kemudian, cerita berbanding terbalik! Penyidik dari Kejaksaan Agung justru mengendus adanya penyimpangan besar-besaran dalam pengadaan kendaraan roda dua itu. Gilanya lagi, si Dadan ini malah ikut ditetapkan sebagai tersangka pada 3 Juni 2026, bersamaan dengan mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya. Sontak saja, kabar ini langsung bikin gempar jagat maya dan warung kopi sebelah.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Syarief Sulaeman Nahdi angkat bicara, mengungkap kalau pengadaan motor listrik sebanyak itu dengan total nilai Rp 1 triliun ini adalah salah satu objek utama kasus korupsi yang lagi diusut. Nah ini dia, yang bikin gregetan, penyidik menduga keras adanya penggelembungan anggaran alias mark up yang dilakukan secara sistematis. Alhasil, uang sebesar itu yang seharusnya buat rakyat, malah diduga lenyap masuk kantong pribadi para pejabat bejat ini. Sungguh perbuatan yang sangat tercela dan tak patut ditiru sama sekali!

Bukan cuma mark up motor listrik, ternyata masih ada jurus culas lain yang siap diungkap Kejaksaan Agung. Kasus ini juga menyeret tersangka baru bernama Glory Harimas yang diduga punya peran menjual titik SPPG (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) ke mitra dengan harga fantastis, Rp 100 juta per titik! Celakanya, semua modus-modus licik ini terjadi dalam periode 2025-2026, saat program MBG seharusnya berjalan mulus membantu masyarakat. Ini bukti nyata kalau niat buruk bisa muncul kapan saja, kapan saja, dan di mana saja, terutama kalau sudah ada niat jahat untuk mengeruk uang negara.

Habis sudah kesabaran rakyat melihat kelakuan para pejabat rakus ini. Kejaksaan Agung bertekad membongkar tuntas jaringan korupsi tata kelola program MBG ini sampai ke akar-akarnya. Uang negara yang seharusnya disalurkan untuk kesejahteraan rakyat, malah dipake buat foya-foya oleh segelintir orang. Mudah-mudahan para tersangka ini segera dihukum setimpal sesuai perbuatannya, biar jadi efek jera bagi koruptor lainnya. Selesai sudah cerita tentang para pejabat yang doyan bancakan ini, semoga tidak ada lagi kasus serupa terjadi di masa mendatang. Kompas.com

---
**Sumber:** [Kompas.com](https://nasional.kompas.com/read/2026/06/22/06564971/modus-modus-korupsi-mbg-mark-up-motor-listrik-hingga-jual-titik-sppg)
