---
id: tKwLn1uU3J6O
cluster_id: S6fssi2D6cB_
title: Gila! PPPK Malah Diperintah Ormas, Faisol Geram Kebijakan Ngawur
slug: gila-pppk-malah-diperintah-ormas-faisol-geram-kebijakan-ngawur
excerpt: Loh kok bisa? Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu
  malah ditempatkan di organisasi masyarakat (ormas) di sebuah provinsi Jawa! Ketua
  Umum Aliansi R2 R3 Indonesia, Faisol Mahardika, tak habis pikir dengan kebijakan
  janggal ini.
category: ormas
tags:
- pppk
- ormas
- faisol mahardika
- birokrasi janggal
source_urls:
- https://m.jpnn.com/news/pppk-paruh-waktu-ditempatkan-di-ormas-faisol-kebijakan-macam-apa-itu
source_names:
- JPNN.com
image_url: https://cloud.jpnn.com/photo/ilustrasi/normal/2022/10/11/pns-dan-asn-foto-ricardojpnncom-jvrba-ofwr.jpg
meta_title: 'PPPK Diperintah Ormas, Ketua Aliansi R2 R3 Geram: Kebijakan Ngawur!'
meta_description: PPPK paruh waktu ditempatkan di ormas, tak bisa menolak! Faisol
  Mahardika dari Aliansi R2 R3 Indonesia mengecam keras kebijakan gubernur ini, sebut
  tak punya dasar hukum.
canonical_url: https://berita.media/gila-pppk-malah-diperintah-ormas-faisol-geram-kebijakan-ngawur
schema_type: NewsArticle
status: published
created_at: '2026-07-14T17:03:58Z'
published_at: '2026-07-14T17:03:58Z'
---

Gila, bro, dengerin dulu nih! Ada skandal birokrasi yang bikin geleng-geleng kepala. Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, alias PPPK paruh waktu, kok malah disuruh kerja di organisasi masyarakat (ormas)? Kebijakan yang keluar dari jalur ini terjadi di salah satu provinsi Jawa dan bikin para PPPK tertekan luar biasa, lho. Alih-alih mengabdi di instansi pemerintahan yang semestinya, mereka malah diperintah-perintah oleh ormas. Ujung-ujungnya, para abdi negara ini dibuat bingung dan tak berdaya karena surat keputusan gubernur bersifat final.

Ketua Umum Aliansi R2 R3 Indonesia, Faisol Mahardika, yang pertama kali mengungkap kejanggalan ini. Dirinya mendapatkan informasi ini langsung dari pengurus dan anggota di lapangan. Sungguh mengejutkan, ternyata banyak PPPK paruh waktu yang bernasib sama, terdampar di ormas. Faisol tak bisa terima kenyataan pahit ini dan langsung melontarkan kekecewaannya. "Kebijakan macam apa itu. Memangnya bisa PPPK paruh waktu diperbantukan ke ormas?" serunya dengan nada tinggi kepada JPNN.com, Minggu (12/7/2026).

Parahnya lagi, para PPPK paruh waktu ini seolah tak punya pilihan lain selain menuruti perintah. Keputusan penempatan mereka datang dari surat keputusan gubernur yang sudah final. Tidak bisa ditolak, tidak bisa diganggu gugat. Nah ini dia, Faisol Mahardika menegaskan bahwa kebijakan ini tidak memiliki dasar hukum yang jelas sama sekali. Aliansi R2 R3 Indonesia pun dengan tegas mengecam keputusan kontroversial ini. "Saya mengecam keputusan gubenur itu, masak iya ASN bekerja di bawah naungan ormas dan diperintah-perintah ormas?" ujarnya geram.

Faisol Mahardika, sebagai pemimpin Aliansi R2 R3 Indonesia, mempertanyakan landasan hukum yang dipakai oleh sang gubernur dalam mengeluarkan kebijakan nyeleneh ini. Kok bisa-bisanya Pegawai Negeri Sipil ditugaskan di organisasi masyarakat yang bukan bagian dari pemerintah? Ini namanya membingungkan rakyat dan merusak tatanan birokrasi yang sudah ada. Semoga saja gubernur yang bersangkutan segera sadar dan mencabut keputusan konyol ini, sebelum semakin banyak korban berjatuhan dalam pusaran kebijakan yang tidak masuk akal ini. JPNN.com.

---
**Sumber:** [JPNN.com](https://m.jpnn.com/news/pppk-paruh-waktu-ditempatkan-di-ormas-faisol-kebijakan-macam-apa-itu)
