Golkar Jelaskan Alasan Penundaan Pembahasan RUU Masyarakat Adat
Fraksi Golkar di DPR belum melanjutkan pembahasan RUU Hukum Masyarakat Adat karena substansi RUU belum jelas. Golkar meminta penjelasan tentang masyarakat adat mana saja yang akan diatur dalam RUU tersebut. Golkar juga menekankan bahwa pengusul RUU harus memenuhi prasyarat, seperti tidak bertentangan dengan konstitusi dan disertai naskah akademik. Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar, Lodewijk Friedrich Paulus, menyatakan bahwa RUU tersebut masih perlu mendapat masukan dari pihak terkait sebelum dibahas lebih lanjut.