Grasi Tujuh Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak Presiden
Dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, terungkap bahwa 7 terpidana mengajukan grasi ke Presiden pada 2019. Mereka membuat pernyataan mengakui kesalahan dan menyesali perbuatan mereka. Namun, grasi tersebut ditolak. Sebelumnya, para terpidana ini telah divonis penjara seumur hidup oleh PN Cirebon karena terbukti melakukan pembunuhan. Awalnya, kasus ini dikira kecelakaan lalu lintas, tetapi polisi berhasil mengungkap pelakunya.