Gubernur DKI Respon Tuntutan Sopir JakLingko: Menilai Sesuai Regulasi

Gubernur DKI Respon Tuntutan Sopir JakLingko: Menilai Sesuai Regulasi

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi menyatakan akan memperhatikan tuntutan sopir JakLingko, namun tetap sesuai aturan yang berlaku. Hal ini karena aturan terkait JakLingko sudah tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta sejak 2019. Jika ada keberatan, Heru meminta agar dibicarakan dengan Dinas Perhubungan. Heru juga menegaskan bahwa operator JakLingko yang memalsukan dokumen akan ditindaklanjuti secara hukum. Sebelumnya, sopir JakLingko menuntut upah layak dan akses penerbitan surat izin trayek yang lebih mudah. Mereka juga menuntut transparansi dalam pembagian kuota armada untuk koperasi mitra operator JakLingko.