Gubernur Jawa Tengah Ajak MK Pertimbangkan Diskualifikasi Pasangan Capres-Cawapres dan Gelar Pemilu Presiden Ulang

Gubernur Jawa Tengah Ajak MK Pertimbangkan Diskualifikasi Pasangan Capres-Cawapres dan Gelar Pemilu Presiden Ulang

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md resmi mengajukan sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024. Dalam gugatannya, mereka menuntut: * Pembatalan hasil Pilpres yang memenangkan Prabowo-Gibran * Mendiskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran * Pemungutan suara ulang antara Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud selambat-lambatnya pada 26 Juni 2024 Sidang perdana untuk sengketa Pilpres ini akan digelar pada 27 Maret 2024 untuk mendengarkan permohonan dari Ganjar dan Mahfud.