Gudang Sabu di Tangerang Terungkap Berkat Aduan Tetangga, Pelaku Baru Menyewa Unit

Polisi gerebek rumah kontrakan di Tangerang yang dijadikan gudang penyimpanan sabu. Tetangga menyebut rumah itu baru disewa dan pelaku belum tinggal di sana. Pemilik rumah kontrakan dan RT setempat juga belum mengetahui penyewa tersebut. Menurut polisi, pelaku menyimpan sabu seberat 72 kilogram di dalam kamar rumah kontrakan. Polisi menangkap dua pria yang merupakan kurir sabu dan menyita sabu 1 kilogram dari mereka. Dari kurir tersebut, polisi melakukan pengembangan dan menemukan gudang sabu di rumah kontrakan. Polisi menyebut pelaku sengaja menyimpan sabu di rumah kontrakan agar tidak dicurigai.