Gudang Sabu Raksasa Terungkap di Ciledug, Pemilik dan RT Diperiksa Polisi

Gudang Sabu Raksasa Terungkap di Ciledug, Pemilik dan RT Diperiksa Polisi

Polisi sedang menyelidiki kasus sabu seberat 72 kg yang disimpan di sebuah kontrakan di Tangerang. Mereka akan memanggil pemilik kontrakan dan ketua RT untuk mencari tahu sejak kapan pelaku menyewa rumah tersebut. Polisi juga mengingatkan pemilik kontrakan untuk lebih teliti dalam mengecek identitas penyewa, termasuk pekerjaan dan tujuan sewa. Saat ini, barang bukti sabu dan dua kurirnya telah diamankan. Polisi menduga para pelaku memanfaatkan perayaan HUT Bhayangkara untuk menjalankan aksinya saat polisi sedang sibuk. Sabu tersebut dikemas dalam bungkus teh China dan ditemukan di sebuah rumah kontrakan yang digeledah setelah polisi menangkap dua orang kurir yang membawa satu kilogram sabu.