Gugatan Anies Baswedan ke MK: Tuntut Pemilu Kembali Digelar Tanpa Keterlibatan Gibran Rakabuming
Anies Baswedan dan Cak Imin menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK. Mereka meminta hasil pilpres dibatalkan dan pemilu ulang digelar tanpa Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka atau Prabowo tetap ikut tapi mengganti cawapresnya. Gugatan ini dilatarbelakangi penetapan hasil pilpres oleh KPU yang memenangkan Prabowo-Gibran. Anies-Cak Imin meminta pengadilan membatalkan keputusan tersebut, mendiskualifikasi Prabowo-Gibran, dan memerintahkan pemilu ulang.