Gugatan Berlanjut: 7 Hasil Pemilu Legislatif 2024 Kembali Dipertanyakan di MK
**Rangkuman Berita** Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima tujuh gugatan baru terkait hasil pemilu legislatif DPR dan DPRD setelah putusan MK sebelumnya. Gugatan ini diajukan oleh Partai Demokrat (dapil Banten II) dan beberapa partai lain untuk DPRD di berbagai daerah, seperti Jakarta, Sumatera Selatan, Riau, Jawa Barat, Papua, dan Bengkulu. MK memberikan waktu hingga Sabtu pukul 17.44 WIB bagi penggugat untuk memperbaiki dokumen. MK akan memeriksa gugatan yang memenuhi syarat untuk registrasi dan memiliki waktu 30 hari untuk memutuskan sengketa hasil pemilu. Pendaftaran pasangan calon kepala daerah untuk Pilkada akan dibuka pada 27-29 Agustus 2024. MK akan mempercepat persidangan untuk menghindari gangguan pada jadwal Pilkada.