Gugatan Kader Golkar ke PN Jakbar Tantang Legitimasi Bahlil Lahadalia Sebagai Ketum Munas

Gugatan Kader Golkar ke PN Jakbar Tantang Legitimasi Bahlil Lahadalia Sebagai Ketum Munas

Partai Golkar digugat ke pengadilan karena pelaksanaan Munas yang dianggap melanggar aturan partai. Salah satu kader, M. Rafik, menggugat karena Munas dilakukan lebih cepat dari yang seharusnya, yaitu pada Desember 2024, bukan Agustus 2024. Rafik mempertanyakan keputusan Plt Ketum Agus Gumiwang yang mempercepat Munas dan berharap Kementerian Hukum dan HAM tidak menerima hasil Munas tersebut, termasuk pengangkatan Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Umum. Sementara itu, Partai Golkar menyatakan siap menghadapi gugatan tersebut dan meyakini tidak ada aturan yang dilanggar dalam penyelenggaraan Munas. Mereka mengklaim semua perubahan terkait tanggal Munas sudah disahkan dalam rapat pleno dan rapimnas.