Gugatan MK Tantang Ketentuan Larangan Mantan Gubernur Maju Cawagub
Beberapa pihak menggugat Pasal UU Pilkada yang melarang mantan kepala daerah menjadi wakil kepala daerah di tempat yang sama. Para penggugat menilai aturan ini bertentangan dengan konstitusi. MK sedang memproses gugatan ini. Hakim MK mempertanyakan alasan penggugat mengajukan gugatan, serta mengingatkan bahwa aturan tersebut dibuat untuk mencegah kepala daerah yang berhalangan tetap digantikan oleh mantan kepala daerah yang kembali mencalonkan sebagai wakil.