Gugatan PDIP terhadap KPU Masuk PTUN untuk Menantang Hasil Pemilu

Gugatan PDIP terhadap KPU Masuk PTUN untuk Menantang Hasil Pemilu

PDIP menggugat KPU ke PTUN karena dugaan pelanggaran hukum pada Pemilu 2024. Gugatan ini terkait pencalonan Gibran sebagai cawapres Prabowo dan dugaan keterlibatan pemerintah dalam membantu pasangan capres-cawapres nomor urut 2. PDIP merasa dirugikan sebagai pengusung Ganjar-Mahfud.