Gugatan Perdata Rp 24 Miliar Mengincar Pelaku Penganiayaan Anak Pejabat Pajak
Korban penganiayaan David Ozora akan mengajukan gugatan perdata ke Mario Dandy senilai Rp 24 miliar. Sebelumnya, David telah menerima uang ganti rugi Rp 706 juta dari hasil lelang mobil Rubicon milik Mario. Gugatan ini diajukan untuk menagih sisa restitusi yang belum dibayar.