Guncangan Online: Kekerasan Berbasis Gender Merajalela, Generasi Muda Paling Rentan
Kasus kekerasan online terhadap perempuan dan anak di Indonesia melonjak empat kali lipat pada tahun 2024. Korban terbanyak berusia antara 18-25 tahun dan sering terjadi pelecehan seksual dan penyebaran konten intim tanpa persetujuan. Pemerintah dan berbagai pihak berupaya mengatasi masalah ini melalui literasi digital dan kerja sama dengan pihak berwenang. Masyarakat juga berperan penting dalam mencegah dan melaporkan kasus kekerasan online, dengan menghubungi lembaga-lembaga terkait seperti SAPA 129 dan Komnas Perempuan.