Guru Honorer Berpeluang Ikut PPPK Meski Telah Dipecat dari Sekolah
Guru honorer DKI Jakarta yang diberhentikan karena "cleansing" dapat mengikuti seleksi PPPK untuk menjadi guru tetap. Dapodik mereka masih dapat digunakan jika mereka mengajar di sekolah swasta. Pemutusan kontrak guru honorer dilakukan karena kekurangan guru dan peta kebutuhan guru honor yang tidak sesuai dengan peraturan. Salah satu guru honorer yang diberhentikan mengungkapkan bahwa pemberhentiannya dilakukan secara lisan sejak Mei lalu.