Guru Honorer Sekolah Negeri DKI Curhat Pemecatan ke LBH Jakarta

Guru Honorer Sekolah Negeri DKI Curhat Pemecatan ke LBH Jakarta

Guru honorer di Jakarta dipecat tiba-tiba dari sekolah mereka. Mereka beralih ke LBH Jakarta untuk berkonsultasi, karena pemecatan ini merugikan mereka dan menghalangi kesempatan mereka untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Guru honorer mempertanyakan pemecatan ini, karena ada banyak guru yang lolos seleksi PPPK tetapi belum mendapat tempat mengajar. Mereka merasa pemecatan ini menghilangkan kesempatan mereka untuk berkarir sebagai guru profesional. Para guru honorer tidak meminta pengangkatan langsung, tetapi kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK secara adil dan transparan. Mereka siap mengikuti seleksi setiap tahun untuk mendapatkan kesempatan yang sama dalam profesi mereka.