Guyonan Hakim MK Soroti Penyebab PPP Tak Lolos ke DPR: Hilangnya Tokoh Kunci

Hakim MK Arief Hidayat bercanda bahwa PPP gagal lolos ambang batas parlemen karena ditinggal Arsul Sani, yang kini menjadi hakim MK. Pengacara PPP meminta KPU mengonversi suara sah (5.878.777 suara) menjadi kursi parlemen untuk memenuhi ambang batas 4 persen. Akibat tidak memenuhi ambang batas, PPP untuk pertama kalinya sejak berdirinya pada 1973 gagal lolos ke parlemen. Hasil rekapitulasi KPU menunjukkan PPP hanya memperoleh 3,87 persen suara.