Hakim Agung Gazalba: Mengungkap Seluk Beluk Proses Pembuktikan dalam Kasus TPPU

Hakim Agung Gazalba: Mengungkap Seluk Beluk Proses Pembuktikan dalam Kasus TPPU

Ahli hukum pidana, Suparji Ahmad, menjelaskan tentang validitas keterangan saksi yang mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Menurut Suparji, BAP adalah dokumen resmi yang sah, sehingga pencabutannya harus didasari alasan kuat dan dinilai oleh hakim. Kebenaran keterangan setelah pencabutan BAP didasarkan pada keyakinan hakim didukung bukti. Dalam kasus pencucian uang, transaksi tak wajar mengacu pada perbedaan signifikan antara penghasilan pejabat negara dan pengeluarannya. Namun, dugaan transaksi tak wajar tidak serta-merta membuktikan pencucian uang. Diperlukan bukti lebih lanjut untuk membuktikan kebenarannya.