Hakim Agung Gazalba Saleh Segera Menghadapi Sidang dalam Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang Senilai Rp 20 Miliar
Hakim Agung Gazalba Saleh telah dilimpahkan berkas perkaranya ke pengadilan. Dia didakwa menerima gratifikasi Rp 15 miliar dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 20 miliar terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung. Penahanan Gazalba Saleh kini menjadi wewenang Pengadilan Tipikor.