Hakim Agung Gazalba Terseret Polemik Penggunaan KTP Palsu untuk Pengadaan Mobil Mewah

Hakim Agung Gazalba Saleh mengaku meminjam KTP kakaknya (Edy Ilham Shooleh) untuk membeli mobil dan motor sebagai hadiah. Ia mengungkapkan bahwa Edy berjasa dalam kariernya. Gazalba juga membantah belum mengembalikan KTP mantan asistennya (Ikhsan AR), tetapi mengklaim telah mengembalikannya melalui seseorang bernama Andi. Namun, Ikhsan menyatakan belum menerima KTP tersebut. Gazalba didakwa menerima gratifikasi Rp 650 juta dan melakukan pencucian uang senilai sekitar Rp 62 miliar. Ia diduga membeli mobil mewah, tanah, emas, dan aset lainnya untuk menyembunyikan uang tersebut.