Hakim Bingung, Sahroni Bantah Tahu Penyalahgunaan Distribusi Sembako dalam Kasus SYL

Hakim Bingung, Sahroni Bantah Tahu Penyalahgunaan Distribusi Sembako dalam Kasus SYL

Dalam persidangan kasus dugaan korupsi, Bendahara NasDem Ahmad Sahroni mengaku tidak mengetahui tentang pembagian paket sembako ke 34 provinsi menggunakan dana dari Kementerian Pertanian. Pembagian itu dilakukan oleh organisasi sayap NasDem, Garnita Malahayati, yang dipimpin Indira Chunda Thita, anak Syahrul Yasin Limpo (mantan Menteri Pertanian). NasDem menyatakan tidak pernah memerintahkan pembagian sembako tersebut dan akan melarang kegiatan itu jika mengetahui dana berasal dari Kementan. Meski menerima paket dengan atribut NasDem, anggota partai di daerah tidak mengetahui sumber dana tersebut. Sebelumnya, Wakil Bendahara NasDem Joice Triatman mengungkapkan bahwa Garnita Malahayati telah membagikan 6.800 paket sembako ke 34 provinsi menggunakan dana Kementan.