Hakim Didorong Tolak Argumen Bantahan SYL dalam Kasus Pemerasan Bawahan
Jaksa menolak bantahan Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang membantah melakukan pemerasan terhadap anak buahnya di Kementerian Pertanian. Bukti dari percakapan WhatsApp antara SYL dan mantan stafnya menunjukkan bahwa pejabat kementerian resah dengan permintaan SYL dan membuat laporan palsu untuk memenuhinya. Bantahan SYL juga bertentangan dengan kesaksian saksi yang mendengar langsung permintaan SYL untuk uang dan dukungan Partai Nasdem. Sebelumnya, SYL dituntut 12 tahun penjara, denda Rp 500 juta, dan pembayaran uang pengganti atas penerimaan uang miliaran rupiah dari pejabat kementerian.