Hakim Interogasi Febri Diansyah untuk Alasan Penarikan Diri sebagai Penasihat Hukum Putri Candrawathi

Hakim Interogasi Febri Diansyah untuk Alasan Penarikan Diri sebagai Penasihat Hukum Putri Candrawathi

Dalam persidangan kasus korupsi, hakim menyelidiki alasan mantan pengacara Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah, mundur. Febri mengaku mundur karena merasa tidak ingin membebani kliennya, SYL, yang dicekal bepergian ke luar negeri akibat posisi Febri sebagai mantan pegawai KPK. Meskipun jiwa KPK masih melekat dalam dirinya, Febri menghormati tugasnya sebagai pengacara. Febri juga mengungkapkan telah menerima honorarium Rp800 juta dan Rp3,1 miliar untuk mendampingi SYL dan terdakwa lainnya dalam proses penyelidikan KPK. SYL dan dua terdakwa lainnya didakwa atas dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi selama 2020-2023, serta ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan TPPU.