Hakim Melonggarkan Hukuman Djoko Dwijono, Memicu Kontroversi dalam Kasus Korupsi Tol MBZ

Hakim Melonggarkan Hukuman Djoko Dwijono, Memicu Kontroversi dalam Kasus Korupsi Tol MBZ

Mantan Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC), Djoko Dwijono, dihukum 3 tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi dalam pembangunan Tol Layang MBZ (Japek II) pada 2016-2017. Meski merugikan negara Rp 510 miliar, Djoko tidak dihukum membayar ganti rugi karena kerugian tersebut dinikmati oleh kontraktor pelaksana, KSO Waskita-Acset.