Hakim MK Ingatkan Ahli Prabowo: Guru Besar Sejawat Hormati Prinsip Kepatutan

Hakim MK Ingatkan Ahli Prabowo: Guru Besar Sejawat Hormati Prinsip Kepatutan

Hakim MK Arief Hidayat menyoroti pendapat ahli Prabowo-Gibran yang menyamakan putusan MK 90/2023 dengan 102/2009. Arief mengatakan putusan 90/2023 tidak bisa disamakan karena saat ini KPU harus berkonsultasi dengan DPR sebelum membuat peraturan. Pada 102/2009, KPU dapat langsung mengubah peraturan karena belum ada aturan yang mewajibkan konsultasi. Arief menekankan bahwa ahli hukum harus memberikan pendapat yang jelas dan akurat, tidak boleh asal-asalan.