Hakim PT DKI Cabut Penangguhan Sidang Gazalba Saleh Atas Desakan KPK
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta membatalkan putusan Pengadilan Tipikor Jakarta yang menerima keberatan Gazalba Saleh. Artinya, sidang kasus gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat Gazalba akan dilanjutkan kembali. Sebelumnya, Pengadilan Tipikor Jakarta menerima keberatan Gazalba dengan alasan jaksa KPK tidak memiliki surat perintah penunjukan dari Jaksa Agung. Namun, Pengadilan Tinggi Jakarta memutuskan surat dakwaan jaksa KPK dapat diterima.