Hakim Ragu dengan Bantahan Eks Editor Attack on Titan Terkait Tudingan Pembunuhan

Hakim Ragu dengan Bantahan Eks Editor Attack on Titan Terkait Tudingan Pembunuhan

Mantan editor "Attack on Titan", Park Jung-hyun, telah dijatuhi hukuman 11 tahun penjara karena membunuh istrinya pada tahun 2016. Pengadilan memutuskan bahwa kesaksian Park tidak dapat dipercaya, termasuk klaim awalnya bahwa istrinya terjatuh atau bunuh diri. Park membantah pembunuhan tersebut, namun ia mengubah kesaksiannya beberapa kali, yang menimbulkan keraguan.