Hakim Tekan Saksi dengan Pertanyaan Tajam dalam Persidangan Uji Beban Tol MBZ

Hakim Tekan Saksi dengan Pertanyaan Tajam dalam Persidangan Uji Beban Tol MBZ

Dalam sidang korupsi proyek Tol MBZ, seorang saksi ahli dari konsultan Josia Irwan Rastandi dihadirkan untuk membela terdakwa Djoko Dwijono. Jaksa mempertanyakan apakah hasil uji beban Tol MBZ sudah sesuai standar, namun Josia mengaku tidak berhak menyimpulkan karena tugasnya hanya memberikan hasil uji. Hakim mencecar Josia karena ia sempat menyebut para ahli yang mendampingi uji beban sebagai "dewa". Hakim menegaskan bahwa kesaksian harus sesuai fakta dan tidak boleh berlebihan. Hakim juga memperingatkan bahwa jika keterangan Josia tidak sesuai kenyataan, dapat dianggap sebagai kesaksian palsu. Josia bersikukuh bahwa sebagai konsultan penguji, ia tidak bertugas menyimpulkan layak atau tidaknya jalan tol tersebut. Hakim mengingatkan bahwa keputusan pengadilan harus dipertanggungjawabkan kepada negara, masyarakat, dan Tuhan.