Hakim Tetapkan Sidang Ulang untuk Kasus Weinstein atas Tuduhan Pelecehan Seksual

Hakim Tetapkan Sidang Ulang untuk Kasus Weinstein atas Tuduhan Pelecehan Seksual

Kasus kejahatan seksual Harvey Weinstein akan diadili ulang di New York setelah hukuman 23 tahunnya dibatalkan. Hakim memerintahkan Weinstein untuk tetap ditahan sebelum persidangan yang dijadwalkan pada September 2024. Jaksa menyatakan kasus ini masih kuat dan korban menyatakan dukungannya untuk mengadili ulang Weinstein. Weinstein hadir di persidangan melalui kursi roda dan membantah tuduhan. Pengadilan Banding membatalkan hukuman sebelumnya karena kesaksian tentang reputasi buruk seharusnya tidak diperbolehkan. Keputusan ini membatalkan kemenangan gerakan #MeToo dalam kasus Weinstein.