Hambatan bagi Ekspresi Keagamaan: Larangan Hijab di Tajikistan, Negara Mayoritas Muslim
Tajikistan telah melarang penggunaan hijab bagi warganya. Undang-undang ini melarang "pakaian asing" seperti jilbab dan menganjurkan pemakaian pakaian nasional. Pelanggaran undang-undang ini dapat dikenai denda hingga Rp 88 juta. Larangan hijab ini mengejutkan mengingat Tajikistan memiliki penduduk mayoritas Muslim. Namun, pemerintah mengklaim bahwa hal ini merupakan bagian dari upaya untuk mempromosikan tradisi dan budaya nasional.