Hambatan Mobil Halangi Perekaman CCTV Aksi Pencurian Ban di Jakarta Pusat
Tersangka pencurian ban mobil di sebuah mal Jakarta Pusat dan RS Jakarta Utara berhasil ditangkap polisi. Pelaku, AMP, melakukan aksinya tanpa bantuan pengelola parkir dan memanfaatkan CCTV yang terhalang mobil. Polisi mengidentifikasi pelaku dari rekaman CCTV di RS Koja dan berhasil menangkap AMP di rumahnya. Pelaku juga melakukan pencurian di parkiran mal ITC Cempaka Mas, dan berhasil mencuri 6 ban mobil dari TKP tersebut. Selain AMP, polisi juga menangkap penadah, SH. Pelaku AMP terancam hukuman 7 tahun penjara karena diduga melakukan pencurian dengan pemberatan.