Hambatan Revitalisasi Rusun Marunda Terungkap oleh Anggota Dewan Jakarta

Hambatan Revitalisasi Rusun Marunda Terungkap oleh Anggota Dewan Jakarta

Rusun Marunda terbengkalai karena status aset yang tidak jelas (BMN). Hal ini menyebabkan penjarahan aset, seperti kabel dan besi, oleh tujuh petugas rusun yang telah dipecat. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dinilai kurang tanggap menangani masalah ini, sehingga muncul aksi penjarahan yang menjadi rapor merah bagi Pemprov. Anggota DPRD DKI Jakarta mendesak Pemprov mengambil langkah lebih tegas, termasuk tindakan preventif dan penegakan hukum.