Hanya 18 Bandara Internasional di Indonesia Layani Turis Asing yang Minim

Hanya 18 Bandara Internasional di Indonesia Layani Turis Asing yang Minim

Pemerintah mencabut status internasional 18 bandara karena hanya melayani sedikit turis asing (sekitar 200 orang per tahun). Bandara-bandara ini akan fokus melayani penerbangan domestik. Pemerintah akan fokus pada 17 bandara berstatus internasional di bandara-bandara utama (Jakarta, Bali, Batam) dan bandara pengumpan sekitar lima destinasi wisata prioritas (Danau Toba, Borobudur, Labuan Bajo, Mandalika, Likupang). Dengan pencabutan status internasional, operator bandara dapat menghemat biaya operasional, dan maskapai dapat mengoptimalkan sumber daya mereka dengan hanya melayani penerbangan internasional di bandara yang lebih sibuk.