Hanya 2% Data PDNS yang Terlindungi, Berpotensi Hilang Selamanya

Hanya 2% Data PDNS yang Terlindungi, Berpotensi Hilang Selamanya

Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 hanya memiliki 2% data yang dicadangkan di Batam. Hal ini bertentangan dengan aturan yang mewajibkan cadangan data. Menteri Komunikasi dan Informatika menyatakan bahwa masalah anggaran menjadi salah satu alasan ketiadaan cadangan data di banyak instansi pemerintah. Meskipun PDNS memiliki fasilitas pencadangan data, hanya sekitar 28,5% yang terpakai. Budi Arie Setiadi, Menteri Kominfo, akan mewajibkan pencadangan data bagi instansi yang menggunakan PDN. Sayangnya, data PDNS 2 yang diserang ransomware tidak dapat dipulihkan. Pelaku telah mengenkripsi data dan meminta tebusan sebesar US$8 juta.