Hapus Kekhawatiran, Penonaktifan NIK Tak Hambat Partisipasi Politik Warga Jakarta

Pemerintah DKI Jakarta menegaskan bahwa penonaktifan NIK warga yang tidak berdomisili di Jakarta tidak akan mempengaruhi hak politik mereka. Penonaktifan ini dilakukan untuk membantu proses politik dan mengurangi angka golput. Pemprov DKI telah menonaktifkan NIK 40.000 warga yang meninggal dunia dan mengajukan penonaktifan 92.000 NIK warga yang tidak lagi berdomisili. Penonaktifan ini membantu warga memilih di tempat tinggal mereka saat ini, sehingga memudahkan proses demokrasi.