Harapan Polisi: Ekshumasi Jasad Afif Maulana Penting untuk Ungkap Kejelasan Fakta

Harapan Polisi: Ekshumasi Jasad Afif Maulana Penting untuk Ungkap Kejelasan Fakta

Polda Sumatera Barat (Sumbar) telah meminta Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) untuk mengekshumasi (menggali kembali) jasad Afif Maulana (13), yang meninggal dunia dalam keadaan tidak wajar. Permintaan ekshumasi tersebut merupakan respons atas permintaan keluarga korban untuk mengungkap penyebab kematian Afif yang sebenarnya. Polda Sumbar telah bersurat kepada PDFMI pada 3 Agustus 2024 dan berharap ekshumasi segera dilakukan untuk menghindari prasangka negatif terhadap kepolisian. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad telah mengonfirmasi diterbitkannya surat ekshumasi dan menyatakan bahwa DPR akan mengawal proses tersebut.