Harga Eceran Beras Resmi Melambung: Medium Sentuh Rp12.500

Pemerintah telah menetapkan kenaikan harga beras per 1 Juni 2024 baik di pasar tradisional maupun toko modern. Kenaikan ini mencakup beras medium dan premium. Keputusan ini diambil untuk merespons fluktuasi harga global dan perubahan iklim yang memengaruhi produksi pangan. Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa biaya produksi seperti agroinput dan sewa lahan telah meningkat. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi berharap kenaikan harga ini sejalan dengan harga yang terjangkau untuk konsumen. Selain itu, kebijakan ini memberikan fleksibilitas bagi pelaku usaha dan petani. Untuk memastikan implementasi kebijakan ini, Kementerian Pertanian, Bulog, dan asosiasi pedagang beras akan mengawasi dan memantau secara ketat untuk mencegah penimbunan dan spekulasi. Berikut daftar harga beras baru: * **Beras Premium:** DKI Jakarta dan sekitarnya Rp14.900/kg, Sumsel dan Lampung Rp14.900/kg, Aceh Rp15.400/kg, Sulawesi Rp14.900/kg, Kalimantan Rp15.400/kg, Maluku Rp15.800/kg, Papua Rp15.800/kg. * **Beras Medium:** DKI Jakarta dan sekitarnya Rp12.500/kg, Sumsel dan Lampung Rp12.500/kg, Aceh Rp13.100/kg, Sulawesi Rp12.500/kg, Kalimantan Rp13.100/kg, Maluku Rp13.500/kg, Papua Rp13.500/kg.