harta kekayaan eks Kepala Bea Cukai Makassar yang terungkap dalam sitaan KPK
KPK menyita aset mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, senilai Rp76 miliar yang diduga berasal dari korupsi. Penyitaan ini dilakukan dalam kasus dugaan pencucian uang yang berbeda dari kasus sebelumnya, di mana Andhi divonis 10 tahun penjara karena menerima gratifikasi Rp58,9 miliar. Aset yang disita meliputi tanah, bangunan, dan kendaraan, antara lain: - Tanah seluas ribuan meter persegi di Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, dan Batam - Ruko di Tanjung Pinang - Mobil berbagai merk, termasuk Hummer dan Ford