Harta Tersembunyi Terungkap: Jaksa Ungkap Kekayaan Rahasia Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, didakwa menerima gratifikasi Rp23,5 miliar. Jaksa menemukan harta kekayaan Eko yang disamarkan, seperti: - Rumah dan tanah di Jakarta, Tangerang, dan Bogor - Mobil mewah, motor gede, dan mobil antik - Apartemen di Jakarta dan Bogor - 10 tas mewah bermerek - Kredit pinjaman rumah dijamin dengan rumah yang luas Eko diduga menyamarkan asal usul hartanya yang tidak sesuai dengan penghasilannya sebagai pegawai negeri. Atas dugaan ini, ia dijerat dengan pasal korupsi dan pencucian uang. Namun, pengacara Eko membantah sebagian besar harta tersebut adalah barang dagangan dari bisnis yang sudah dijalani bertahun-tahun.