Harvey Moeis dan Helena Lim Segera Jalani Proses Hukum di Kejaksaan Jakarta Selatan
Kejaksaan Agung melimpahkan tahap dua kasus dugaan korupsi penambangan timah ilegal di PT Timah kepada penuntut umum di Jakarta Selatan. Dua tersangka yang dilimpahkan adalah "Crazy Rich PIK" Helena Lim dan Harvey Moeis, suami aktris Sandra Dewi. Pelimpahan dilakukan pukul 10.00 WIB di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk proses persidangan. Dalam kasus ini, total ada 22 tersangka yang diduga terlibat dalam praktik ilegal yang merugikan negara Rp 300 triliun.