Hasil Analisis BI: Uang Palsu Rp 22 Miliar yang Disita di Jakbar Terungkap

Hasil Analisis BI: Uang Palsu Rp 22 Miliar yang Disita di Jakbar Terungkap

Polisi membongkar sindikat pengedar uang palsu di Jakarta Barat, menyita uang palsu senilai Rp 22 miliar. Bank Indonesia mengkonfirmasi uang tersebut palsu berupa uang kertas Rp 100.000 edisi 2016. Polisi telah menangkap empat pelaku, sementara dua lainnya masih diburu. Masyarakat diimbau untuk teliti mengecek keaslian uang dengan metode 3D (dilihat, diraba, diterawang) atau menggunakan alat bantu seperti UV atau kaca pembesar.